Sepuluh Juri Menangkan Google dari Tuntutan Oracle

Bagus Aji Santoso 29 Mei 2016

Sepuluh Juri Menangkan Google dari Tuntutan Oracle

Kisruh Oracle vs Google yang acap kali menghiasi halaman depan berbagai situs pemberitaan online kini telah berakhir. Dilansir dari Arstechnica, sepuluh orang juri dari pengadilan San Fransisco menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Google dalam mengimplementasi 37 Java API di Android.

Google melalui juru bicaranya mengatakan, "Keputusan yang dikeluarkan pada hari ini yang menyatakan bahwa Android menggunakan Java API secara legal merepresentasikan kemenangan bagi ekosistem Android, bagi komunitas Java, serta bagi developer yang bergantung pada bahasa pemrograman yang bebas dan terbuka untuk membangun produk yang inovatif bagi konsumen".

Oracle telah menggugat Google sejak tahun 2010 setelah mereka mengakuisisi Sun Microsystem. Pihak Oracle menyatakan, "Google telah mengembangkan Android secara ilegal dengan menyalin teknologi inti dari Java untuk mengejar pasar perangkat bergerak". Banyaknya teknologi Java yang dituduhkan oleh Oracle kepada Google sebanyak 11.500 baris kode. Oleh karena itu Oracle meminta ganti rugi sebesar US$ 9 miliar.

Baca juga: Google melepas API Java Oracle untuk versi Android Selanjutnya

Google tentu saja menampik tuduhan Oracle dengan menyatakan bahwa API yang mereka gunakan berada di bawah klausa "fair use"Fair use sendiri menurut hukum di USA merupakan ketentuan yang membolehkan siapapun untuk memiliki sebagian akses pada suatu materi tanpa perlu ijin dari pemegang hak ciptanya. Pembelaan Google diamini oleh sepuluh orang juri yang akhirnya membebaskan anak perusahaan Alphabet ini dari segala tuntutan Oracle.

(bbc/wsj/arstechnica)