SEMINAR LAW And CYBER SECURITY

vemyl wahyugi agung pratama 4 Mei 2017

SEMINAR LAW And CYBER SECURITY

Perkembangan zaman yang disertai peningkatan kebutuhan manusia akan memicu adanya peningkatan kemajuan teknologi. Era sekarang ini teknologi menjadi hal yang wajib ada dalam kehidupan sehari-hari untuk mempermudah aktivitas manusia. Banyak sistem yang telah dikembangkan dan digunakan oleh masyarakat luas namun seringkali masyarakat mengabaikankan keamanan sistem yang digunakan. Seperti aplikasi online yang tidak terlindungi keamanan datanya. Keamanan jaringan diupayakan untuk mengurangi ancaman fisik/logika yang mengganggu jaringan.

Hacking, cracking, carder, phising dan yang lainnya adalah sebuah kata yang menjadi momok mengerikan pada orang awam. Konotasi kata tersebut identik dengan orang-orang yang suka mengganggu sitstem keamanan komputer di jaringan. Mereka memahami pengertian hacking sebagai pengetahuan ilegal untuk menjebol sistem keamanan komputer. Persepsi tentang definisi hacking adalah ilmu tentang obrak-abrik komputer di jaringan, sepenuhnya tidak benar. Ada juga teknik diatas memiliki tujuan yang tidak berbahaya misalnya hacking yang digunakan untuk mencari solusi dari celah yang bisa diterobos oleh hacker yang tidak bertanggung jawab.

Kasus tersebut yang merusak sistem keamanan komputer, sudah mulai merambah ke dunia internet khususnya dibidang web. Teknik hacking di dunia web, biasanya sering ditandai dengan pembajakan web, pembajakan akun atau kejahatan lain yang dapat merusak web tersebut. Kasus hacking pada web merupakan suatu perbuatan menyimpang dan sangat meresahkan orang lain. Oleh karena itu, butuh suatu keamanan untuk mencegah hacking masuk ke dalam web. Sebenarnya sudah ada undang –undang yang mengatur tentang hacking, namun itu masih bersifat manual, sehingga diperlukan suatu sistem untuk menaggulangi hacking.

Akhir-akhir ini, kasus hacking pada web sedang marak diperbincangkan dikalangan masyarakat umum, selain itu banyak masyarakat umum yang belum mengetahui tentang security system yang bisa mencegah akan adanya hacking pada web. Sebagai wujud aplikasi ilmu-ilmu terbaru bagi para mahasiswa dan masyarakat umum, maka perpustakaan STMIK AMIK Bandung bekerjasama dengan mahasiswa bermaksud mengadakan seminar IT dengan tema “Law and Web Hacking Security” untuk mengatasi keingintahuan masyarakat umum maupun pelajar mengenai hukum informasi teknologi, hacking dan bagaimana cara menanganinya.